Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cakung Barat, Rabu (18/8/2021).
Camat Cakung, Ahmad Salahudin, mengatakan, pihaknya memfokuskan lokasi tersebut karena mobiltas tinggi baik warga dan pengendara.
"Kami menjaring 5 pelanggar dan mereka memilih sanksi sosial," katanya.
Dijelaskan Ahmad, para pelanggar tersebut ditemukan melanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.
Ia pun berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) di masa pandemi seperti saat ini," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kecamatan Cakung