Wali Kota Kukuhkan 37 Pengurus FPK Jakarta Timur Periode 2021 - 2026

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, mengukuhkan 37 orang pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur periode 2021 - 2026, di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).

Adapun tanda dikukuhkannya FPK periode 2021 -2026, yaitu dengan pemberian Surat Keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 310 Tahun 2021, secara langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur kepada 3 orang perwakilan FPK yang baru. Pemberian surat tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Timur, Achmad Yani Rifai Yusuf.

"Saya berterima kasih kepada pengurus FPK yang lama 2016- 2021 yang sudah banyak melakukan kontribusi yang membantu menciptakan wilayah Jakarta Timur aman, dan nyaman,” kata Wali Kota.

Baginya, FPK ini dibangun untuk membentuk sinergitas antar suku, etnis, agama, ras dan golongan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau gesekan di lingkungan masyarakat. Kebhinekaan Bhineka Tunggal Ika kepada siapapun dalam membangun kebersamaan diharapkan dapat menciptakan Jakarta Timur menjadi terus lebih baik.

Sementara itu, Ketua FPK Jakarta Timur periode 2016 – 2021, Telni Daniel Onibala, mengatakan, pihaknya sudah melakukan dan mendukung program-program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, terutama membantu memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program bela negara, wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

"Hari ini periode kepengurusan Kami sudah selesai, dan tadi sudah Kami serahkan kepada pengurus periode yang baru. Semoga dapat menjadi lebih baik dari Kami di kepengerusan yang akan datang," jelas Telni. (JS)