Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo bersama Satpol PP Kelurahan Gedong menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Sabtu (21/8/2021).
Para petugas yang bertugas dalam kegiatan ini pun tak hanya memberikan sanksi tetapi juga edukasi, dengan harapan agar warga yang melanggar terus mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah.
"4 orang warga diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas karena tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dikarenakan mereka tidak memakai masker saat berada di luar rumah," ungkap Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Sabtu (21/8/2021).
Syarif menjelaskan, dari 4 warga yang didata, 3 orang diantaranya membawa identitas atau KTP dan 1 orang tidak membawa KTP.
"Kami terus melakukan Operasi Tibmask baik hari libur atau hari biasa kita tidak mengendorkan pengawasan serta penindakan terhadap warga guna agar memperketat prokes (protokol kesehatan) dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Baginya, pendisiplinan protokol kesehatan ini perlu diperketat. Mengingat, saat ini masih pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di DKI Jakarta. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo