Petugas gabungan terdiri Satpol PP dan TNI-Polri menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di depan Rusunawa Pondok Bambu Jalan Cipinang Muara, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tercatat, 12 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas. Mereka, dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah lingkungan sekitar.
Kepala Seksi Pemerintah Kelurahan Pondok Bambu, Supriyono, mengatakan, bahwa Operasi Tibmask ini digelar dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19. Melalui, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Ini sebagi bentuk antisipasi dalam memutuskan tali rantai penularan Covid-19 bagi warga di Ibu Kota," katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap selalu waspada akan ancaman Covid-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir dengan berdisiplin protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) dan bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 di sentra vaksinasi yang disediakan oleh Pemerintah.
Tak hanya itu, ditambahkan Supriyono bahwa, penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah menjadi solusi dalam pencegahan Covid-19.
"Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terdapat dua cara, pertama dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Untuk itu patuhi dan bersama kita tuntaskan Covid-19 dengan protokol kesehatan dan vaksinasi," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Pondok Bambu