Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, membuka `Sosialisasi Tata Cara menjadi Host, Co-host dan Participant Menggunakan Zoom Meeting`, di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/8/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pada kegiatan ini Wali Kota Administrasi Jakarta Timur didampingi oleh Plt. Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur, Lestari Ady Wiryono.
Wali Kota menyebutkan, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur harus terlebih dahulu memahami terkait tata cara penggunaan teknologi ini, sebelum disosialisasikan ke masyarkat. Ia pun berharap, seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar bisa diaplikasikan di kantor maupun lingkungan masyarakat.
“Saya berharap seluruhnya yang mengikuti kegiatan ini agar mengikuti dengan baik, supaya semua pertanyaan dari masyarakat semua dapat disosialisasikan dengan baik, supaya semua teknologi yang bisa kita manfaatkan dapat disesuaikan dengan situasi saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur, Lestari Ady Wiryono, mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merubah pola kerja menjadi kebiasaan baru (new normal). Hal itu menjadi tantangan untuk meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan terkait keamanan dari kebiasaan baru tersebut.
Salah satunya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan rapat virtual, yang memerlukan aplikasi Zoom Meeting.
“Tujuan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan sosialisasi ini selain untuk meneruskan panduan yang aman dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Deputi Bidang Proteksi juga untuk berbagi pengalaman dalam tata cara memfasilitasi rapat virtual via aplikasi yakni Zoom Meeting agar kinerja lebih optimal," jelasnya. (JS)