Pelanggar Operasi Tibmask di Pondok Ranggon Dihukum Menyapu Jalan

Operasi Tertib Masker(Tibmask) yang diselenggarakan di Jalan TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021), menjaring lima pelanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Komandan Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon, Sanusi, mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Tibmask pihaknya berkerjasama dengan unsur TNI/Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan warga masyarakat pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini.

"Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi kerja sosial, menyapu jalan selama 60 menit," kata Sanusi.

Dijelaskan Sanusi, selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Menghindari mobilitas).

"Kami berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya. (MM)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon