Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, membagikan masker untuk warga dan pedagang, di Jalan Pinang Ranti II dan SMA Negeri 48 Jakarta, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).
"Kami bagikan masker sebanyak 200 buah, untuk warga yang sedang menjalankan vaksinasi, warga, hingga pedagang sekitar," ujar Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin.
Ia menjelaskan, pembagian masker memang tersebut dibagikan agar warga Kelurahan Pinang Ranti khususnya dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik, salah satunya penggunaan masker.
Erwin menyampaikan, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat ini, diharapkan warga tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat yakni 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas).
"Saya harapkan warga di sini, jangan kendor dalam menjalankan 5M, agar Kita semua terhindar dari Covid-19," tandasnya. (AD)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti