Satpol PP Kecamatan Matraman Tertibkan Lapak PKL

Petugas Satpol PP menertibkan lapak para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Matraman, Rabu (13/1). Sedikitnya ada 10 lapak PKL yang ditertibkan, karena berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Lapak pedagang yang terdiri dari gerobak, etalase, bahkan puing-puing kayu diangkut petugas dari jalan depan Pasar Pramuka, Matraman Raya, sampai Slamet Riyadi.

"Kita sisir titik-titik marak PKL. Pada prinsipnya mereka memahami kesalahan yang mereka lakukan, jadi nggak ada perlawanan," kata Camat Matraman, Achmad Salahuddin, di lokasi penertiban.

Dikatakan Achmad, keberadaan PKL di Jalan Matraman Raya memang tidak begitu mengganggu arus lalu lintas, hanya saja menimbulkan kekumuhan dan melanggar ketertiban.

"Kami imbau, ini lokasi tidak diperbolehkan untuk berdagang. Untuk PKL yang berjualan di depan Pasar Pramuka, PKL kami dorong masuk ke pasar," tukasnya. (Jonathan/Kominfomas JT)