Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan, mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di Pasar Klender SS, jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021).
August menjelaskan, pengecekkan tersebut meliputi pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang mana menjadi bukti bahwa pedagang di pasar tersebut sudah divaksin. Selain itu, August mengecek penerapan protokol kesehatan, seperti sekat pembatas antar penjual dan pembeli di setiap kios.
"Tadi ada temuan juga, untuk yang namanya pembatas, bagi penjual emas, itu perlu dilakukan. Ada 2 temuan itu sudah cukup, supaya nanti diperbaiki oleh manajemen Pasar Klender SS," ungkapnya.
August juga menyampaikan, saat Ia meninjau ke beberapa kios dan pedagang, Ia menerima aspirasi para pedagang di pasar tersebut, seperti, sepinya pembeli hingga beberapa pedagang mengharapkan adanya potongan harga dari pihak Perumda Pasar Jaya.
"Kita tetap harus menerapkan PPKM, walaupun level 3, tetap waspada, dan juga kebijakan-kebijakan terkait dengan yang bisa membangkitkan UKM, itu akan Kami dorong nanti di DPRD, dan juga ada perhatian lebih khusus kepada pasar-pasar tradisional," pungkasnya.
Sementara, Lurah Jatinegara, Slamet Sihabudin, menyampaikan, pihaknya akan terus memantau penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Ia juga mengatakan, nantinya akan meminta kepada pihak PD. Pasar Jaya untuk menindaklanjuti beberapa kekurangan dalam peninjauan tersebut.
"Selurah pedagang di sini, alhamdulillah sudah melakukan vaksinasi. Juga tadi ada beberpa pedagang disarankan untuk memasang pembatas supaya tidak kontak langsung antar pedagang dan pembeli. Kedepan Kita akan terus tinjau," tutur Slamet. (AD)