Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021).
Kegiatan ini turut melibatkan tujuh personil Satpol PP dari jajaran Kelurahan Pondok Ranggon, serta unsur masyarakat yang membantu kegiatan tersebut dalam Operasi Tibmask yang digelar di Jalan Kramat Ganceng.
"Pada hari ini telah menjaring sebanyak 6 orang pelanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon, Sanusi.
Ia menyebutkan, para pelanggar merupakan warga sekitar dan pengendara motor yang sedang melintas, dan petugas mendapati mereka tidak menggunakan masker. Akibatnya, sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah, para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi administratif.
"Saya terus mengimbau kepada warga untuk selalu melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, karena saat ini Covid-19 masih ada dan semoga kita selalu diberikan kesehatan," ucap Sanusi. (VS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon