Kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah masa pandemi Covid-19 ini telah meningkat, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini terlihat dalam jumlah pelanggar protokol kesehatan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Pertengahan RT 009/RW 07 Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur mengalami penurunan, dari yang sebelumnya mencapai puluhan dalam sekali kegiatan.
"Hasil hari ini, Selasa (31/8/2021) ada dua orang pelanggar yang terjaring petugas, mereka didapati tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Mereka langsung diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum selama 60 menit," kata Komandan Satpol PP Kelurahan Cijantung, Bowo Santoso, saat dihubungi.
Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan pada Operasi Tibmask sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
"Kami berharap ada peran serta masyarakat untuk berkolaborasi bersama dalam memutuskan tali rantai virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobillitas)," jelasnya. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cijantung