Pelanggar Operasi Tibmask di Pondok Ranggon Dihukum Bersihkan Area Makam

Petugas menjaring lima pelanggar protokol kesehatan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

"Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan area makam, tepatnya di TPU Kramat Ganceng," kata Komandan Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon, Sanusi saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, Operasi Tibmask ini selalu digelar pihaknya setiap hari. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Menghindari mobilitas).

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Ia berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  Covid-19," tambahnya. (MM)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon