Dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Ibu Kota. Petugas gabungan terdiri Satpol PP dan TNI-Polri Kecamatan Cakung terus melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Operasi Tibmask pada Jumat (3/9/2021) difokuskan pada lokasi yang kerap dijadikan kerumunan warga, yakni di Jalan Komplek PIK RW 10 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Hasilnya, 35 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di lingkungan sekitar.
“Kita terus akan lakukan, Covid-19 ini dapat dihentikan dengan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Untuk operasi ini kita gencarkan sebagai edukasi bagi masyarakat, penindakan dengan memberi sangsi sosial pun tak henti-hentinya dilakukan demi memberi efek jera," kata Camat Cakung, Fajar Eko Satrio, saat dikonfirmasi.
Ia pun berpesan, agar warga dapat meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker saat di luar rumah. Menurutnya, terjadinya perubahan status PPKM, tentunya berpotensi menimbulkan mobilitas warga menjadi bertambah.
"Untuk itu, kelonggaran ini jangan jadikan celah dalam kelengahan kita, protokol kesehatan harus semakin ditingkatkan," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kecamatan Cakung