Petugas gabungan menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam Operasi Tibmask (Tertib Masker) di Jalan Madrasah RW 09, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).
Adapun petugas gabungan yang diturunkan sebanyak 15 personel. Diantaranya Satpol PP Kelurahan Gedong, Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Babinkamtibmas, Bimaspol, dan FKDM.
“Kami menjaring 5 warga yang tidak memakai masker. Semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan, selama 60 menit,” ujar Kepala Satuan Petugas Satpol PP Kelurahan Pekayon, Eko Sunyoto.
Ia berharap, dengan adanya Operasi Tibmask ini warga dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, Menghindari makan bersama).
"Jangan lupa selalu memakai masker saat berada di luar rumah agar mencegah penularan Covid-19 dan patuhi 6M," pungkasnya.(OS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pekayon