Tidak Patuhi Prokes, Warga Kalisari Diberikan Sanksi oleh Petugas Satpol PP

Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat di luar rumah di masa pandemi Covid-19, Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali mengadakan Operasi Tertib Masker (Tibmask), Kamis (9/9/2021).

Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, Operasi Tibmask akan terus diselenggarakan hingga PPKM Level 3 berlangsung. Karwadi menjelaskan, lomasi Operasi Tibmask hari ini dilakukan di lingkungan warga atas adanya usulan warga di Jalan Kalisari II RT 003/RW 02 Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dalam kegiatan ini terjaring 3 pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Jadi, Kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit, dan saat didata 1 orang membawa KTP dan 2 orang tidak membawa identitas atau KTP," jelas Karwadi, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Karwadi menambahkan, jika dibandingkan sebelumnya jumlah pelanggar protokol kesehatan sekarang mulai menurun menjadi dibawah 5 orang.

"Alhamdulilah menurun. Mudah-mudahan dari sedikitnya warga yang tidak memakai masker diharapkan warga sudah semakin sadar akan protokol kesehatan memakai masker saat berada di luar rumah di masa pandemi Covid-19," tukasnya. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari