Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Belajar Tata Ruang Ke Jaktim

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara melakukan studi banding mengenai tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur ke Kota Administrasi Jakarta Timur. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna diterima langsung Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Ruang Rapat Khusus Walikota Jakarta Timur, Rabu (20/1).

Agus Sutisna mengatakan, rombongan yang dipimpinnya berjumlah 14 orang bertujuan untuk belajar mengenai tata ruang wilayah yang ada di Jakarta Timur. Menurut Agus, Kabupaten Jepara memiliki permasalahan yang kompleks, sama seperti di  Kota Jakarta karena program pembangunan yang pesat.

 “Saat ini di Jepara ada pergeseran dari  industri pengolahan ke indrustri umum dan perkembangan pembangunan yang cukup pesat yang mengharuskan penataan ruang di Jepara harus lebih ditingkatkan lagi dan ini alasan kedatangannya ke Jakarta Timur untuk berbagi informasi dan belajar,” katanya.

Menurutnya, saat ini Jepara mendapatkan eksodus besar-besaran industri tekstil dan garmen dari daerah Tangerang, Bekasi Karawang, dan Surabaya. “Saat ini properti di Jepara yang masih sangat terjangkau, dan investor bisa menggelontorkan dana dengan harga murah maka properti sudah menjadi hak milik,” ujarnya.

Pihaknya saat ini sedang menghadapi kesulitan yang besar dengan masalah penataan ruang dan infrastruktur. “Kedatangan kami ke Jakarta Timur inilah ingin belajar  dalam penataan ruang wilayah, kami ingin belajar lebih jauh. Begitu kami masuk kantor walikota Jakarta Timur terlihat fresh dimana penataannya sangat rapih namun ditempat kami masuk parkir kendaraan saja sulit,” kata Agus.

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta khususnya Pemkot Jakarta Timur sangat konsen sekali menciptakan Jakarta yang aman dan nayaman untuk dihuni. Banyaknya Rusunawa yang dibangun di Jakarta merupakan bentuk komitmen program Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar warga Jakarta bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan lebih manusiawi.

“Rusunawa dibangun untuk mereka yang tinggal dipinggir kali yang memang tidak boleh didirikan bangunan. Pembangunan Rusunawa ini juga merupakan salah satu solusi dalam penataan ruang wilayah agar lebih tertata dengan baik dan tidak ada lagi bangunan liar yang dibangun di pinggiran kali,” ujarnya.

Walikota, berharap, apabila pemerintahan Kabupaten Jepara ingin menata wilayahnya disarankan agar membuat konsep terlebih dahulu dan harus ada urutannya. Selain itu juga memperhatikan pengembangan daerah.

“Jika ingin melibatkan konsultan agar memilih orang yang sangat mengetahui benar tata kota wilayah tersebut, serta menjalankan kegiatan yang sudah ada payung hukumnya jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tukasnya. (Idham/Kominfomas JT)