Walikota Jaktim Buka Acara Penyuluhan dan Edukasi Hukum

Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, membuka acara Penyuluhan dan Edukasi Hukum bagi Masyarakat di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (25/11). Penuluhan ini diikuti 125 peserta, perwakilan warga masyarakat dari Kecamatan Cakung dan Pulogadung.

Walikota menilai, mengingat pentingnya kegiatan ini sehingga ke depan diharapkan dapat melibatkan masyarakat dari 10 kecamatan di Jakarta Timur. “Saat ini masyarakat yang diundang hanya dari Kecamatan Cakung dan Kecamatan Pulogadung. Kedepanya masyarakat yang diundang harus dari 10 Kecamatan yang ada di Jakarta Timur, mengingat begitu pentingnya materi yang disampaikan,” kata Walikota saat memberikan sambutannya.

Menurut Walikota, saat ini kesadaran hukum masyarakat dinilai masih sangat rendah. Contoh sederhana,  masih banyaknya kendaraan bermotor yang masuk ke jalur busway padahal sudah jelas ada denda Rp 500 ribu untuk pengendara sepeda motor dan Rp 1 juta untuk pengendara mobil yang masuk ke jalur Busway.

Menurutnya, jika masyarakatnya sudah sadar hukum maka tidak perlu lagi jalur busway dijaga, karena mereka sudah sadar bahwa ada aturan dan sanksi bagi yang melanggar berlalu lintas. “Tetapi sampai saat ini masih sedikit dari masyarakat yang memahami betul tetang sadar hukum,” katanya.

Walikota mengatakan, selain masalah tertib lalu lintas, masalah hukum lainnya yang masih sering terjadi terkait kekerasan dalam rumah tangga, pelanggaran HAM atau kekerasan seksual. “Jakarta Timur saat ini menjadi sorotan dimana kekerasan rumah tangganya sangat tinggi, ini tentu perlu dicarikan solusinya dan kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum bagi masyarakat ini diharapkan juga bisa mengurangi tingginya kasus hukum di Jakarta Timur,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, H. Sukrawinata, SH, M.Si, mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan bagi masyarakat Jakarta Timur dibidang hukum. Masyarakat yang hadir sekitar 125 orang yang terdiri dari unsur LMK, FKDM dan RW dari Kecamatan Cakung dan Kecamatan Pulogadung.
“Mereka akan mendapatkan materi dari Narasumber yang kita undang mulai dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kanwil Hukum dan HAM, serta Polres Jakarta Timur,” tukasnya. (Idham/Kominfomas JT)