Satpol PP Jaktim Gelar Operasi Penertiban Terhadap Pak Ogah

Jajaran Satpol PP Jakarta Timur menggelar operasi penertiban terhadap “Pak Ogah” yang kerap mangkal di putaran balik (U-Turn) di wilayah Jakarta Timur, Kamis (4/2). Kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan Pak Ogah atau Polisi Cepek tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sebanyak 170 petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polri, terlibat dalam operasi ini. Petugas yang dibagi dalam dua tim, yaitu wilayah utara dan selatan tersebut berhasil menjaring 30 orang yang sedang mengatur kendaraan di jalanan.

Sebelum digelar operasi penertiban, petugas yang terlibat mengikuti apel di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Kepala Seksi Operasional (Kasieops) Satpol PP Jakarta Timur Sadikin.

Sadikin mengatakan, operasi ini dalam rangka menegakkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Disebutkan pada Pasal 7 Ayat 1, kebradaan Pak Ogah telah mengganggu ketertiban masyarakat.

"Banyaknya laporan dari masyarakat lewat SMS dan WA yang diterima langsung oleh Gubernur dan Walikota, karena keberadaan Pak Ogah meresahkan masyarakat,” tutur Sadikin.

Dirinya berharap, masyarakat tidak perlu ikut-ikutan mengatur lalu lintas di jalan. Pasalnya hal itu sudah tugas dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sacara rutin mulai minggu ini dan akan terus dilaksanakan penertiban,” tutup Sadikin. (Jonathan/Kominfomas JT).