30 Pak Ogah Yang Terjaring Langsung Dikirim Ke Panti Sosial

Sebanyak 30 orang “Pak Ogah” yang terjaring operasi penertiban di wilayah Jakarta Timur, Kamis (4/2), dikirim ke Panti Sosial Cipayung untuk menjalani pembinaan. Diharapkan setelah dibina, mereka tidak lagi ke jalan untuk menjadi pengatur lalu lintas di putaran balik (u-turn).

Menurut Kepala Seksi Operasional (Kasieops) Satpol PP Jakarta Timur Sadikin, pembinaan terhadap para Pak Ogah di panti sosial akan berlangsung selama 21 hari atau tiga minggu. “Harapan saya, setelah kalian nanti keluar dari Dinas Sosial, tidak lagi jadi Pak Ogah karena dapat membahayakan diri kalian sendiri,” kata Sadikin,  dihadapan 30 orang yang terjaring operasi Pak Ogah, di Kantor Satpol PP Jakarta Timur.

Sadikin meminta agar mereka dapat mencari pekerjaan lain yang tidak membahayakan diri.  “Kalian hanya menghabiskan waktu saja jika meminta uang di jalanan padahal tidak ada asuransi atau yang menjamin keselamatan kalian di jalan,” ujarnya.

Pihaknya sendiri  akan terus menggelar penertiban terhadap para Pak Ogah bersama instansi terkait lainnya di wilayah Jakarta Timur. Maka Sadikin pun mewanti-wanti para Pak Ogah yang terjaring jangan sampai tertangkap lagi karena melakukan perbuatan yang sama.

“Ini terakhir kali saya melihat kalian melakukan kegiatan Pak Ogah ini, karena sudah banyak informasi yang saya terima dari warga atau pun pemakai jalan khususnya, karena hanya membuat macet saja,” kata Sadikin.

Sebanyak 30 Pak Ogah yang terjaring berasal dari beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Timur. Mereka terdiri dari 29 pria dan satu orang wanita.

Sedikitnya 170 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polri, dikerahkan dalam aksi penertiban ini. Mereka didukung tujuh mobil operasional dari Satpol PP dan tiga mobil operasional milik Sudin Sosial Jakarta Timur. (Bobby/Kominfomas JT)