Camat Dan Lurah Diminta Selalu Taat Aturan Dan Tertib Administrasi

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Junaidi meminta para Camat dan Lurah selalu taat aturan dan tertib administrasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurut Junaidi ada tiga hal yang harus jadi perhatian para Camat dan Lurah, yaitu menyangkut mutasi pegawai, pengelolaan keuangan dan pelayanan tanah.

Menyangkut mutasi pegawai, Junaidi mengungkapkan, ada usulan dari para Lurah agar perpindahan pegawai tidak dilakukan secara langsung tetapi secara berjenjang melalui Camat. “Camat yang bisa menunjukkan kepada Pak Walikota dan dari Walikota akan disisihkan kepada K3 lalu akan diproses, jika memang memerlukan penelitian akan dilakukan penelitian terlebih dahulu,” kata Junaidi, saat rapat koordinasi pengelolaan administrasi kepegawaian, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (9/2).

Dalam kegiatan yang dihadiri para Camat dan Lurah ini, Junaidi juga berpesan agar pengelolaan keuangan  harus sesuai dengan aturan yang ada. “Tidak ada lagi pengelolaan keuangan hanya Lurah dan bendahara saja, tetapi harus mengikuti mekanisme yang ada seperti contohnya Rembug RW,” ujarnya.

Terkait pelayanan tanah, dirinya berpesan agar cermat dan selalu memegang prinsip kehati-hatian.  “Belakangan ini harus lebih berhati-hati, kalau memang surat dokumennya lengkap layani yang bersangkutan. Tetapi jika surat dokumennya tidak lengkap, jelaskan pada yang bersangkutan termasuk membuat surat tidak sengketa,” ungkapnya.

Junaedi menambahkan, terkait administrasi surat pernyatan tidak sengketa, jangan hanya putus atau selesai di tingkat Kelurahan. Namun harus sampai di tingkat Kecamatan karena surat administrasi akan di keluarkan oleh Camat.

“Yang terpenting itu Lurah harus dapat berkomunikasi dengan Camat, jika pihak Kelurahan ragu bisa berkoordinasi atau minta arahan langsung oleh pihak Kecamatan,” tukasnya. (Bobby/Kominfomas JT)