Walikota Pimpin Pengambilalihan Lahan Pemda DKI Di Tipar Cakung

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, kembali mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun. Pengambilalihan lahan yang terletak di Jalan Raya Tipar Cakung No. 1 RT 001/RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jumat (12/2), ditandai dengan pemasangan plang oleh Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.

Pengambilalihan lahan milik Pemda DKI seluas 98.714 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal, parkiran truk, memelihara ikan, kebun dan sawah tersebut berjalan kondusif.  Sedikitnya dikerahkan 50  petugas gabungan, antara lain dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur kecamatan dan keluraan setempat.

Bambang pun menambahkan, lahan di Jalan Raya Tipar Cakung tersebut, rencananya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk pemanfaatannya. ”Yang jelas kita akan berkirim surat kepada Pak Gubernur, supaya nanti SKPD yang akan memanfaatkan itu nanti bisa di diskusikan oleh Pak Gubernur siapa saja yang masuk disitu, yang jelas sudah daftar itu, Dinas Kesehatan, Kelurahan, Kecamatan, Damkar, Kebersihan,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk masalah sanksi untuk warga yang telah menggunakan lahan tersebut, Walikota menyerahkan kepada pihak Kecamatan Cakung. Menurutnya, nanti akan dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP.

“Nanti Pak Camat akan tertibkan, terus yang masih ngotot terus ya nanti akan kita berikan batas waktu, terus kita akan lakukan pemaksaan. Tentunya akan kerjasama dengan Trantib dan tim segera melakukan penertiban dan saya juga akan mengajukan permohonan kepada BPKAD untuk segera memagar secara permanen untuk keamanan,” tandasnya. (Ajid/Kominfomas JT)