Sudah 11 Hektar Lahan Pemda DKI Yang Diambil Alih Walikota Jaktim

Dalam satu bulan terakhir ini, Pemkot Jakarta Timur telah berhasil mengambil alih lahan milik Pemda DKI yang tersebar di tiga lokasi dengan luas mencapai 11 hektar. Sebagai tanda lahan-lahan tersebut merupakan aset Pemda DKI, dilakukan pemasangan plang yang langsung dipimpin Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.

“Sudah tiga titik yang sudah kita ambil kembali, sebelumnya di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung dan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, sekarang di Cakung Barat, Kecamatan Cakung,” kata Walikota saat memimpin pemasangan plang di lahan milik Pemda DKI di di Jalan Raya Tipar Cakung No. 1 RT 001/RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jumat (12/2).

Untuk luas keseluruhan lahan yang telah dipasangi plang, menurut Walikota mencapai sekitar 11 hektar. “Kalau dijumlahkan kurang lebih 11 hektar” kata Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya lahan pertama yang diambil alih terletak di Jalan Mini 3, RT 004/RW 03 Keluraan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Lahan seluas 6.770 meter persegi tersebut dipasangi plang aset Pemda DKI, Jumat (22/1), dengan dipimpin langsung Walikota.

Selanjutnya, sebidang lahan di Jalan Bekasi Timur Raya KM 17, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, juga diambil alih oleh Walikota Jakarta Timur. Pemasangan plang di lahan seluas  6.670 meter persegi tersebut dilakukan Jumat (29/1).

Terakhir, Jumat (12/2), sebidang lahan seluas 98.714 meter persegi di Jalan Raya Tipar Cakung No. 1 RT 001/RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung juga dipasang plang sebagai aset Pemda DKI  oleh Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.  Lahan tersebut selama ini dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal, parkiran truk, memelihara ikan, kebun dan sawah. (Ajid/Kominfomas JT)