Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Jelang Pergantian Tahun 2021-2022 di Ruang Rapat IV, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (27/12/2021).
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, mengatakan, rapat ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur terkait persiapan pengamanan malam tahun baru di sektor-sektor publik agar berjalan kondusif dan dapat diinformasikan kepada warga.
Dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran dari Kelurahan dan Kecamatan hingga Suku Dinas terkait, seperti Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Timur hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, nantinya jelang malam pergantian tahun 2021-2022 tidak ada perayaan di ruang publik. Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru Covid 19.
"Tidak boleh ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik tempat tertutup maupun terbuka," tandasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya ada ruang publik atau tempat-tempat pariwisata yang tetap mengadakan perayaan malam pergantian tahun baru akan dikenakan sanksi teguran hingga administratif. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disaese 2019. (AD)