Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, memimpin Rapat Verifikasi dan Evaluasi Data Penilaian Kota/Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 di Ruang Rapat IV, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). Rapat ini dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kepedulian HAM.
Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Daerah/Kota Peduli HAM. Terdapat 10 hak dan 120 indikator yang harus dipenuhi dalam kriteria penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.
Fredy menyebutkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sudah mengantongi prestasi terkait HAM yakni mendapat predikat Kota Peduli HAM empat kali berturut-turut, jika pada tahun ini mendapat penghargaan tertinggi, Anubhawa Sasana dari Presiden Republik Indonesia.
"Target Kita 90,00 nilainya, tahun lalu Kita 84,00. Nah, ini tantangan, mudah-mudahan dengan bimbingan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI, mana saja yang data yang kurang, dapat Kita penuhi," tandasnya.
Maka itu, Ia mengajak para OPD terkait untuk memenuhi verifikasi data lengkap dengan indikatornya, paling lambat akhir Maret 2022. Adapun verifikasi data yang dipenuhi oleh OPD seperti, hak pendidikan, hak kesehatan, hak kependudukan, hak dalam peran serta kepemerintahan, hingga hak dalam perempuan dan anak.
"Saya berharap di tahun 2022 ini, menjadi langkah yang bagus untuk Wali Kota Jakarta Timur mendapatkan penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia," ungkap Fredy. (AD)