Akan Dinormalisasi, Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Ditertibkan

Dalam upaya mengatasi banjir, Pemkot Jakarta Timur pada tahun 2015 ini akan melakukan normalisasi terhadap beberapa saluran air. Salah satunya yang akan dinormalisasi yaitu Kali Baru, di Jl. Raya Bogor, Kramatjati, mulai dari pertigaan Hek hingga pintu air Cililitan.

Untuk memuluskan program ini, rencananya sebanyak  500 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, akan ditertibkan. Pasalnya, ratusan bangunan yang berdiri lebih dari 30 tahun tersebut berdiri di atas tanah perairan, sehingga keberadaan bangunan liar tersebut akan  mempersulit pemerintah saat melakukan pengerukan sedimen dan kegiatan normalisasi lainnya.

Kepala Seksi Air Limbah, Air Kotor dan Air Tanah Sudin Tata Air Jakarta Timur, Gelar Nugraha mengatakan, bangunan di sepanjang Kali Baru akan ditertibkan. Terutama pada bagian sisi timur kali atau yang bersebalahan dengan Jl. Raya Bogor, mulai dari pertigaan Hek hingga pintu air Cililitan.

"Kalau tidak ada surat-suratnya, pasti bangunan itu kita bongkar dan tidak ada ganti rugi. Sebab sudah menempati lahan perairan milik pemerintah," ujar Gelar Nugraha, saat jumpa pers dengan wartawan, di ruang press room, Blok A lantai 8, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (14/1).

Penertiban dilakukan karena selama ini petugas kesulitan melakukan perawatan Kalibaru. Padahal, perlu alat berat diturunkan untuk mengeruk Kali Baru. Nantinya lahan bekas penertiban sebagiannya akan digunakan untuk pelebaran jalan, selain untuk trotoar dan taman.

"Kali Baru ini dibangun dari zaman Belanda, untuk irigasi. Pastinya dahulu ada jalan inspeksinya untuk perawatan. Bangunan yang di atasnya itu kemungkinan besar tidak ada surat-suratnya," imbuh Gelar Nugraha.

Camat Kramatjati, Eka Dharmawan mengatakan, pada tahun 2013 lalu pernah dilakukan pendataan jumlah bangunan liar di sepanjang bantaran Kalibaru.  Hanya saja ia belum memiliki data lengkapnya.

"Saat itu inventarisasi hanya untuk pendataan bukan penertiban. Sejatinya, sosialisasi penertiban memang diperlukan agar masyarakat tahu bahwa pemerintah juga memiliki program refungsi Kalibaru," tukas Eka Dharmawan.

Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono, menambahkan, seluruh kegiatan penertiban anggarannya dipusatkan di Satpol PP. Termasuk bangunan yang ada di atas bantaran kali. Beberapa titik penertiban dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Walikota.

"Rencana penertiban baru dirapatkan dalam rapat koordinasi, agar sinergi dengan unit terkait. Seperti Sudin Tata Air, UKM, Kebersihan dan unit terkait lainnya. Walikota ingin agar semuanya dikoordinasikan terlebih dulu sehingga saling sinergi," ujar Hartono. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)