Jakarta Timur, (25/11/2024) – Warga empat wilayah di Jakarta Timur sepakat melakukan Deklarasi Damai Stop Tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2024) malam. Deklarasi dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.
Keempat wilayah di antaranya, RW 01 Kebon Singkong, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, dua kelurahan dari Kecamatan Pulogadung, yakni RW 010 dan 016 Cipinang Jagal dari Kelurahan Cipinang dan RW 08 Kelurahan Jatinegara Kaum, serta warga RW 05 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Deklarasi merupakan upaya Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Jakarta Timur. Ada empat poin dalam deklarasi damai stop tawuran.
Salah satu isi deklarasi berbunyi, ‘apabila terjadi tawuran di wilayah RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, maka pihak-pihak yang terlibat bersedia dilakukan penegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku’.
Walikota dalam pesannya meminta kepada seluruh warga yang terlibat tawuran akan sadar dengan tidak ingin adanya stigma negatif yang memandang Jakarta Timur sebagai wilayah rawan tawuran.
“Bagaimana kita harapkan hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, beragam pembinaan yang dapat dimaksimalkan. Bukan tawuran. Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya,” kata Walikota.
Walikota juga menyepakati dan mendukung langkah Forkopimko dalam meninggikan pagar pembatas jalan, Pemkot juga berencana menutup akses pinggir rel kereta di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Namun, jika sudah diberlakukan beragam upaya preventif masih terjadinya aksi tawuran, maka setelah adanya Deklarasi Damai ini akan dijatuhkan langkah represif berupa sanksi hukum.
“Pagar sudah kami perbaiki, sambil berjalan, tetapi mindset kita bangun dulu. Meskipun pagar ditinggikan, kalau mindset manusia enggak dibangun, enggak seperti ini, enggak ada kata sepakat maka sulit,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menambahkan. pihaknya akan mengambil tindakan represif jika masih terjadi tawuran antara warga Cipinang Jagal, Pulogadung dan Kebon Singkong, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Apabila deklarasi (damai) yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila kami harus melakukan tindakan represif, kami mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri,” tegasnya.
Sebelumya, aksi tawuran kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2024) malam. Tawuran itu melibatkan warga dari Cipinang Jagal dan Kebon Singkong. (AJ)