Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyiapkan tempat isolasi mandiri di dua lokasi yaitu Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Gedung Puri Adhyaksa.
Kesiapan tersebut dicek langsung oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Timur, bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Muchtar dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, dr. Indra Setiawan, Senin (7/2/2022).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahuddin, mengatakan, ini dilakukan terkait Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid 19.
Achmad menyampaikan, peningkatan kasus di_2022 cenderung naik dan sudah ada arahan agar segera siapkan lokasi-lokasi yang sudah ada di wilayah Jakarta Timur.
“Ada dua lokasi yang sudah Kami siapkan untuk menampung warga apabila ada warga yang terpapar Covid 19 di antaranya di Graha Wisata TMII dan Gedung Puri Adhyaksa,” katanya.
Ia menyebutkan, kapasitas tampung tempat isolasi mandiri yaitu 200 orang di Gedung Puri Adhyaksa, sedangkan di Graha Wisata menampung 100 orang, dengan kapasitas 1 kamar 1 orang.
Tempat-tempat isolasi mandiri tersebut sudah difasilitasi dengan tempat tidur, kamar mandi, listrik, dan air, serta logistik. Selain itu, juga diterapkan protokol kesehatan, layanan disinfektan dan penetapan alur keluar-masuk pasien. Seluruh fasilitas dan layanan tersebut telah dikoordinasikan dengan Sudin Sosial dan Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur.
“JIika ada hal-hal yang kita perlu lengkapi dan penuhi akan segera kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Direktur RS Adhyaksa, dr. Dyah Eko Judihartanti, mengatakan, pihaknya kembali mengoperasikan Gedung Puri Adhyaksa untuk menerima warga terpapar Covid 19, tanpa gejala maupun bergejala ringan, untuk menghindari penumpukan pasien yang butuh penanganan di rumah sakit.
Nantinya, kapasitas 204 tempat tidur akan dibagi dua antara pasien dari Pemprov DKI Jakarta dengan Klinik Kejaksaan Agung.
“Mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukannya. Saat ini yang sudah terdaftar baru satu karena baru dioperasionalkan hari ini, Kami menerima rujukan dari klinik Kejaksaan Agung, 1 orang yang akan masuk,” kata dr. Dyah.
Ia pun berterima kasih atas kerja sama lintas sektor dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam pelayanan dan fasilitas untuk pasien isolasi mandiri.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Jakarta Timur yang merespon dengan baik kebutuhannya. Jadi rumah sakit tidak kerja sendiri tapi dibantu lintas sektor dari Pemerintah Kota Jakarta Timur,” katanya. (JS)