Petugas Beri Sanksi Pelanggar Prokes di Perbatasan Jaktim dan Depok

Satpol PP Kelurahan Pekayon menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) perbatasan Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

Sebanyak 11 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Tibmask hari ini, adapun lokasi berada di Jalan Raya Bogor RT 001/RW 04 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Komandan Satpol PP Kelurahan Pekayon, Karwadi, Operasi Tibmask di lokasi tersebut karena memiliki mobilitas warga cukup tinggi dan juga guna memberikan edukasi kepada warga untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker saat berada di luar rumah.

“Hasil Operasi Tibmask ini ditemukan tiga pelanggar yang merupakan pengendara sepeda motor. Semuanya tidak membawa identitas dan dikenakan sanksi menyapu jalan selama 60 menit,” kata Karwadi.

Ia menyebutkan, jumlah temuan pelanggar yang sedikit ini dinilai sebagai tingkat kesadaran warga sudah tinggi. Ia berharap hal itu tetap dipertahankan dan tidak lengah dalam mematuhi prokes.

“Selalu memakai memakai masker saat berada di luar rumah guna mencegah terjadinya penularan Covid19," pungkasnya. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pekayon