Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Matraman, Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Selatan, Satpol PP Kelurahan Kayu Manis dan Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru serta unsur TNI/Polri menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di empat lokasi di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Adapun lokasi tersebut diantaranya Jalan Kebon Kelapa (Depan RSUD Matraman), Jalan Kebon Kelapa, Jalan Kelapa Sawit dan Jalan Pisangan Baru Utara.
"Dari hasil Operasi Tibmask terdapat 16 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan penggunaan masker di tengah masa pandemi Covid 19. Mereka yang terjaring dikenakan sanksi kerja soisal dengan membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi selama 60 menit," kata Komandan Satpol PP Kecamatan Matraman, Ahmad Baiquni saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Ahmad, selain melakukan Operasi Tibmask, pihaknya juga mengecek sarana pendukung pencegahan Covid 19 dan fasilitas protokol kesehatan (prokes) di tempat usaha. Pengecekan tersebut meliputi fasilitas tempat cuci tangan dan sabun, pengaturan jarak aman, imbauan penggunaan masker serta pengecekan barcode PeduliLindungi.
"Alhamdulillah, dari beberapa tempat usaha yang kita lakukan pengecekan, mereka sudah mengikuti aturan yang sudah ditetap Pemerintah. Ini kita lakukan sebagai upaya langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid 19 di tempat usaha," katanya. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Matraman