Dalam rangka mendisiplinkan warga terkait pemakaian masker, jajaran Satpol PP Kelurahan Cijantung menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Kamis (24/2/2022). Kegiatan ini digelar di Jalan Pedati Selatan RT 003/RW 06, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Tiga warga yang tidak memakai masker terjaring oleh petugas dan diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” ungkap Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Syarif menjelaskan, dalam Operasi Tibmask ini mengerahkan sebanyak lima petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung dikerahkan.
Ia berharap, dari Operasi Tibmask ini warga terus selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 6 M selama pandemi Covid 19, dan warga yang dikenakan sanksi agar tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cijantung