Pelanggar Operasi Tibmask di Rawa Bunga Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

Operasi Tertib Masker (Tibmask) gabungan digelar di Jalan Jatinegara Timur IV, depan Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Pengendali Operasional Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Hendri, menyampaikan, secara rutin pelaksanaan Operasi Tibmask tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Jatinegara secara gabungan dengan Satpol PP Kelurahan, dan TNI/Polri. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenakan masker ketika keluar rumah, guna meredam penyebaran Covid 19.

Ia menyebutkan sasaran Operasi Tibmask tersebut adalah tempat yang rawan kerumunan, seperti pasar hingga lingkungan warga. Hendri menyampaikan, dalam Operasi Tibmask gabungan ini, telah menjaring 21 pelanggar, dan dikenakan rompi oranye, lalu dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang ada di lokasi.

"Dikasih rompi, sapu, dan alat kebersihan lainnya. Saya mengajak untuk masyarakat agar selalu gunakan masker saat keluar rumah," ujarnya. (AD)