Ketaatan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 telah diikuti dengan baik oleh warga masyarakat Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Itu terbukti dari jumlah pelanggar yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar Jalan Kayu Manis I (depan Kantor Kelurahan Palmeriam), Jumat (4/3/2022).
Petugas Satpol PP Kelurahan Palmeriam hanya menemukan satu orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
"Pelanggar yang terjaring diberikan masker dan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum disekitar lokasi selama 60 menit,” kata Lurah Palmeriam, Setiyawan saat dihubungi Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Setiyawan berharap ada peran serta masyarakat untuk berkolaborasi bersama dalam memutuskan tali rantai virus Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobillitas serta Menghindari Makan Bersama).
"Jadi di sini terlihat kesadaran warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari bertambah,” katanya. (MM)
Foto Dok. Kelurahan Palmeriam