Dalam rangka meningkatkan wawasan lembaga pemenuhan hak anak untuk membantu mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Jakarta Timur, Sudin PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) Kota Administrasi Jakarta Timur berkolaborasi dengan Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Sumber Daya Manusia Lembaga Pemenuhan Anak, Senin (14/3/20220).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Hamid Patilima. Ia membawakan materi tentang Konvensi Hak Anak : Implementasi Prinsip dan Ketentuan.
Dalam pelatihan tersebut, Hamid menjelaskan tentang sejarah ratifikasi dan harmonisasi KHA tertuang pertama kali dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, dan dilanjutkan pembentukan Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28B Ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, Hamid juga menjelaskan bagaimana fokus penanganan anak dalam mencegah terjadi kekerasan terhadap anak, peran keluarga dan orang tua menjadi sangat penting dalam memberikan pemahaman yang baik kepada anak.
Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Timur, Rachmat Hidayat, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan para UKPD dan stakeholder lainnya telah dilatih terkait KHA.
"Pelatihan KHA ini adalah sangat penting, dimana komponen KLA adalah seberapa banyak tenaga lini dilapangan yang menangani urusan anak yang ada di setiap UKPD/stake holder lainnya, telah terlatih KHA," ujarnya.
Berangkat atas dasar itu kegiatan ini juga diikuti oleh UKPD yang bersentuhan langsung dengan anak seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, tenaga layanan administrasi kependudukan anak, tenaga layanan di perpustakaan, tenaga layanan di taman bermain, tenaga layanan di RPTRA, dan sebagainya.
"Bila seluruh tenaga lini lapangan telah terlatih KHA, maka membuktikan Kota/Kabupaten telah menempatkan atau menerapkan kebijakan yang ramah anak bagi bagi setiap pelaksana program kebijakan pembangunan," katanya.
Baginya, ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai kota yang ramah anak. (JS)