Walikota Buka Rapat Kerja MUI Jakarta Timur

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, membuka rapat kerja (Raker) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (1/3). Raker ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja setahun terakhir dan merumuskan program prioritas untuk tahun 2016.

Walikota berharap, Raker MUI Jakarta Timur ini dapat merespon berbagai permasalahan aktual di masyarakat dan memberikan arah serta panduan kerja bagi para pengurus harian dan anggota MUI Kota Administrasi Jakarta Timur. Selain itu, Raker ini juga dapat menyusun program kerja ke depan MUI Jakarta Timur yang dibutuhkan masyarakat.

“Mudah-mudah dari hasil rapat kerja ini, bisa mencetuskan suatu kegiatan yang dibutuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat. Ttadi sudah dijelaskan oleh Pak Kyai, nangkal aliran radikal, nangkal kenakalan anak remaja, dan menangkal penyalahgunaan narkoba,” kata Walikota.

Bambang menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh program kerja yang dihasilkan Raker MUI Jakarta Timur. “Kami mensupport dalam memfasilitasi kegiatan dari hasil rapat kerja ini, dan saya berharap apa yang dihasilkan rapat kerja ini, bisa diusulkan di Musrenbang,” tukasnya.

Ketua MUI Kota Adminstrasi Jakarta Timur, Drs. KH. A. Shodri HM, mengatakan Raker mengusung tema, "Meningkatkan Peran Ulama sebagai Khaadimul Ummah dalam Upaya Mewujudkan Masyarakat Madani." Kegiatan ini tambahnya, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelaksanaan program kerja prioritas MUI Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2016.

“Akan kita perioritaskan program kajian tematik atau Bahtsul Masail untuk menjawab persoalan persoalan umat,” ujarnya.

Program lainnya berupa pengajian bulanan keliling di MUI Kecamatan untuk membentengi masyarakat dari faham radikalisme, liberalisme, pluralisme dan aliran menyimpang. Selain itu ada program pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah melalui usaha UMKM dan KUR, Sosialisasi PBM 8-9-2006 dan Pergub 83 Tahun 2012 dalam rangka mengupayakan masjid dan mushola tertib administrasi dan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta, baik berupa persyarakat teknis, perizinan maupun persyaratan lain.

“MUI Jakarta Timur juga programkan Sosialisasi bahaya LGBT,” tandasnya. (Ajid/Kominfomas JT)