Sebanyak 10 pengendara motor yang melintas tidak memakai masker saat berada di luar rumah, terjaring oleh petugas gabungan. Mereka terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Gandaria 1 RT 010/RW 02, depan Kantor Sekretariat RW 02, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/3/2022).
Komandan Satpol PP Kelurahan Pekayon, Karwadi, menyebutkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 11 personel, terdiri dari Satpol PP Kelurahan Pekayon, Babinsa, Babinkamtibmas dan FKDM.
"Saat didata oleh petugas, hanya 1 orang membawa KTP, dan 9 orang lainnya tidak membawa KTP, dan semuanya memilih dikenakan sanksi menyapu jalan selama 60 menit," ujar Karwadi.
Ia berharap, warga disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Itu dilakukan agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid 19.
“Semoga seluruh warga yang terjaring petugas, tidak mengulangi kesalahannya," tutupnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pekayon