Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Bunga menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di depan Kantor Lurah Rawa Bunga, Jalan Jatinegara Timur IV, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).
Kasatpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Iwan Sumantri, menyampaikan, sebanyak 12 pelanggar terjaring dalam Operasi Tibmask tersebut dan semuanya memilih menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
Iwan mengimbau, agar masyarakat untuk selalu menggunakan masker kemana pun ketika di luar rumah, walaupun kasus Covid 19 mulai mereda bukan berarti meredakan protokol kesehatan.
“Banyak yang beralasan hanya keluar dekat dari rumah. Namun, Kami tetap berikan sanksi dan imbauan, karena kemana pun wajib pakai masker, agar tidak menambah kasus Covid 19,” tandasnya. (AD)
Foto dok. Kelurahan Rawa Bunga