Pegawai Pemkot Jaktim Diminta Sisihkan 2,5 Persen Dari TKD Untuk Bayar ZIS

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana meminta agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Timur dapat menyisihkan 2,5 persen dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk membayar  Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS). Menurutnya ZIS yang bayarkan lewat BAZIS Jakarta Timur tersebut akan disalurkanuntuk membantu masyarakat yang tidak mampu.

“Saya kira dengan ketentuan 2,5 persen akan sangat membantu masyarakat. Manfaat dari dana ZIS  ini sangat besar bagi warga yang membutuhkan, seperti merehab rumah tidak layak huni, membantu warga yang sakit, kaum duafa dan anak yatim piatu,” kata Walikota, usai memimpin Rakorwil di Ruang Pola Kantor Walikota, Selasa (22/3).

Walikota menambahkan, pihaknya  akan memonitor langsung  pengumpulan ZIS di lingkungan Pemkot Jakarta Timur. Dirinya pun meminta agar anak buahnya termotivasi dalam menyisihkan ZIS untuk dikelola BAZIS Jakarta Timur.

"Ini sangat positif ya, jadi saya bersama Pak Wakil, Pak Sekko mendukung dan akan mengajak seluruh staf untuk ikut serta dalam bersedekah," ujar Walikota.

Sementara itu, Wakil Kepala BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Haerurohim  mengatakan, pihaknya mengelurakan surat edaran yang  merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 4 tahun 2016 yang menginstruksikan pagawai menunaikan zakat profesinya melalui badan zakat yang sudah ada yaitu BAZIS.

“Surat edaran ini untuk yang Muslim 2,5 persen, dahulu memang juga 2,5 persen dari TKD yang diterima dan di surat edaran sebelumnya juga ada yang bentuk nominal memberi antara Rp 75 ribu sampai  Rp 100 ribu saja tidak sampai 2,5 persen,” ujarnya.

Menurutnya, Gubernur menginginkan optimalisasi dalam pengumpulan dana ZIS tersebut. Untuk itu BAZIS berinisiatif hanya menggunakan sebesar 2,5 persen dari TKD yang diterima pejabat dan pegawai.

“Mengapa pegawai menyalurkan zakat ini harus melalui BAZIS, karena kita ingin program pendayagunaan ini berkeadilan berbasis wilayah. Jadi jika pengumpulan ZIS di Jakarta Timur besar maka porsi untuk Jakarta Timur untuk menyalurkan dana ZIS tersebut lebih besar sehingga adanya berkeadilannya,” pungkasnya. (Ajid/Kominfomas JT)