Personel Gabungan Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta di Batu Ampar

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam mengamankan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan SMPN 126, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, di Ruang Rapat Khusus, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan yang diawali dengan apel petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Satgas Sudin Gulkarmat, Satgas Sudin Bina Marga, Satgas Sudin SDA dan TNI/POLRI di Halaman RPTRA Udara Segar. Apel dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan.

"Hari ini kita amankan aset Pemprov DKI Jakarta sesuai HPL (Hak Pengelolaan Lahan) 16 Kelurahan Batu Ampar dan akan kembalikan sebagaimana fungsinya sebagai aset pendidikan dengan luas 2.500 meter persegi," kata Eka.

Ia menyebutkan kegiatan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, lahan tersebut digunakan sebagai lahan pemancingan yang telah lama beroperasi dan sebelumnya telah dilakukan langkah-langkah sosialisasi dan surat pernyataan.

"Tentunya, kita harapkan, pengamanan aset ini bagian upaya edukasi Pemerintah kepada warga dalam menjaga aset - aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (AJ)