31 Bangunan Liar Di Pinggir KBT Pulogebang Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar di RT 01 dan 02/RW 08 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, ditertibkan aparat gabungan Pemkot Jakarta Timur, Kamis (7/4). Bangunan yang berdiri sejak dua tahun itu dibongkar, karena berada di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Penertiban bangunan ini karena berada di atas lahan Pemda, sudah 2 tahun bangunan ini berdiri dan sekarang kita tertibkan,” kata Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, saat meninjau ke lokasi penertiban yang berada di pinggir Kanal Banjir Timur (KBT) tersebut.

Sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik bangunan sudah mendapatkan sosialisasi, Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3. Namun karena warga tidak membongkar sendiri bangunan miliknya, Pemkot Jakarta Timur melakukan penertiban.

“Nantinya lahan yang telah kosong dari bangunan, akan digunakan untuk masyarakat lagi, selanjutkan segera  kita koordinasikan di tingkat kota,” kata Walikota yang didampingi Camat Cakung Alamsyah.

Camat Cakung mengungkapkan, penertiban bangunan melibatkan 150 petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP, Sudin Kebersihan,  PHL Sudin Tata Air, PPSU, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. “Penertiban berjalan dengan tertib, tidak sedikit warga yang membongkar sendiri bangunannya,” kata Alamsyah.  (Jonathan/Kominfomas JT)