Wali Kota Ingatkan Seluruh Warga Bisa Jadi `PR` Lewat Pembinaan Kadarkum

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, mengatakan bagi warga yang mengikuti Pembinaan Kelurahan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Jakarta Timur dapat menjadi PR (public relations) sehingga dapat menyebarluaskan ke masyarakat sekitarnya, minimal di keluarganya.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat mengunjungi kegiatan Pembinaan Kadarkum ditiga Kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulo Gadung, dan Kelurahan Kebon Pala Kecamatan Makasar, Rabu (27/7/2022).

“Kita inginkan dari kegiatan Kadarkum yang terus berjalan ini para peserta dapat menjadi PR sehingga masyarakat semakin sadar akan hukum HAM agar tidak terjadi pelanggaran - pelanggaran,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan Kadarkum ini bertujuan terjadinya perubahan dan peningkatan yang positif terkait pemahaman masyarakat terhadap hukum. Selain itu juga dapat mendorong pemulihan dan ketahanan ekonomi keluarga melalui pengembangan wirausaha terpadu.

“Kegiatan ini merangkum dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum yang sangat diperlukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat menuju masyarakat taat dan cerdas hukum,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham RI DKI Jakarta, Ronald S. Lumbun. Ia berharap dapat merubah perilaku masyarakat seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta menjadi sadar hukum.

”Kita apresiasi ya, di Jakarta Timur sudah cukup baik dibawah kepemimpinan Pak Wali. Terlihat Kota Jakarta Timur dapat lebih kondusif dan berbagai pelanggaran hukum sudah sangat berkurang,” pungkasnya. (AJ)