Minggu Depan, PTSP Kecamatan dan Kelurahan Mulai Diuji Coba

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta Drs. Noor Syamsu Hidayat, mengungkapkan, mulai minggu depan PTSP dengan sistem online akan mulai diuji coba di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Diharapkan sebelum tanggal 24 Desember 2014, para Walikota dapat melaporkan ke Gubernur kesiapan PTSP di wilayah masing-masing dari hasil uji coba yang telah dilakukan.

Noor mengatakan, berdasarkan Pergub No. 58 Tahun 2014 tentang Masa Transisi Pelaksanaan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Teknis Ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, disebutkan bahwa masa transisi paling lambat sampai tanggal 24 Desember 2014.

“Minggu depan akan dilakukan uji coba selama tiga minggu, sehingga sebelum tanggal 24 Desember 2014 para Walikota bisa melaporkan kepada Gubernur mana saja Kecamatan dan Kelurahan yang sudah siap online,” ujar Noor saat memberikan pengarahan tentang PTSP dihadapan para pejabat Pemkot Jakarta Timur, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (26/11).

Noor mengatakan, wilayah Jakarta Timur sendiri sejak awal telah menjadi pilot project pelaksanaan PTSP. Bahkan telah dipersiapkan akan launching tahun 2013 kemarin. Namun setelah melalui pertimbangan, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana yang ada, hingga sistem Teknologi Informasi (TI), peluncurannya terpaksa ditunda.
“Oleh karena itu pengarahan ini untuk memantapkan Jakarta Timur dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Noor.

Menurutnya, nantinya semua pelayanan perizinan maupun non perizinan akan dilakukan secara online, namun dalam pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Noor mengungkapkan, khusus di Jakarta Timur sendiri dari 75 lokasi PTSP di Kecamatan dan Kelurahan, ada 55 lokasi yang sudah terpasang jaringan secara online, sementara 20 lagi belum terpasang jaringan.

Alasan belum terpasangnya jaringan menurut Noor, disebabkan ruang atau gedung yang akan direnovasi serta prasarana dan sarana yang belum siap. “Nanti yang sudah benar-benar siap online akan segera dilaunching dan nanti setiap tiga bulan akan ditambah. Ditingkat Kelurahan itu ada 83 pelayanan perizinan dan nanti akan dilihat sudah berapa yang sudah bisa online dan nantinya akan segera dilaporkan,” katanya.

Menurut Noor, masing-masing Kelurahan memiliki tingkat kesulitan tersendiri, baik itu masalah jaringan dan tempatnya. “Beberapa waktu lalu Sudin Kominfomas Jakarta Timur sudah keliling memantau mana saja yang belum terpasang jaringan, setelah dicek ada sekitar 20 lokasi yang belum terpasang dan saat ini sedang dipercepat pemasangannya untuk bisa segera dilakukan ujicoba,” ujarnya.

Noor mengatakan, nantinya petugas PTSP di Kelurahan ada empat orang, terdiri dari pimpinan PTSP satu orang dan anak buahnya tiga orang, Sedangkan untuk di Kecamatan tujuh orang dengan satu kepala kordinator dan enam anak buah.
“Tahap pertama nanti para pejabatnya dilakukan seleksi melalui lelang jabatan dan yang diseleksi bukan kepandaiannya tetapi justru kepada integritas dan moralitasnya untuk melayani masyarakat, lalu sambil jalan dididik melalui Bimtek atau Diklat dan kita sudah bekerjasama dengan Badan Diklat dan sudah delapan angkatan dimana masing-masing angkatan ada 30 orang, dan masih ada tiga angkatan lagi,” ujarnya. (Idham/Kominfomas JT)