Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima tim penilai dari Ombudsman Wilayah Jakarta Raya, di Ruang Rapat Khusus Walikota, Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (03/10/2022).
Kunjungan tim penilai Ombudsman dilakukan dalam rangka peningkatan dan pengawasan dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Selama tiga hari yakni mulai 3,4 dan 7 Oktober, mereka akan mengadakan penilaian kepatuhan pelayanan, antara ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada masyarakat.
“Penilaiannya adalah wawancara, pengamatan, dan survei langsung di lokasi,” terang Wali Kota.
Ada enam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang memiliki unit pelayanan yang akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman. Di antaranya, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sudin Dukcapil, Sudin Pendidikan wilayah 1 dan 2, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Matraman, dan juga puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Dengan adanya penilaian, Wali Kota berharap dapat memotivasi para ASN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Semoga ini dapat berjalan dengan baik, dan juga ini menjadi kunci pengukur keberhasilan kita dalam melayani. Mudah mudahan penilaian ini dapat memacu para SDM (Sumber Daya Manusia) kita atau ASN kita yang ada di Jakarta Timur,” ucapnya. (OS)