Rembuk RW 05 Pulo Gebang Usulkan 'Speed Trap' Demi Keselamatan 

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Salahudin membuka gelaran Rembuk RW 05 Kelurahan Pulo Gebang di Sekretariat Kantor RW 05, Jalan Komarudin Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jumat (13/1/2022) malam. 

Rembuk RW digelar sebagai langkah meningkatkan kualitas pembangunan Kota Jakarta Timur sebagai proses awal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. 

"Ada lima usulan prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, terdiri dari saluran, fasilitas sarana olahraga hingga yang terpenting itu adanya 'speed trap' yang sangat bermanfaat besar bagi keselamatan warga," katanya. 

Dari usulan warga yang diajukan sesuai kebutuhan yang diharapkan. Namun, usulan non-fisik sebagai peningkatan sumberdaya manusia juga harus diperhatikan sehingga memicu kemandirian warga dalam meningkatkan perekonomian. 

"Kita inginkan keseimbangan usulan jadi tidak hanya memajukan pembangunan lingkungan, namun kemandirian dalam peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) kemandirian warga juga harus diperhatikan," imbuhnya. 

Syarif Hidayatullah, Ketua RW 05 Kelurahan Pulo Gebang, mengaku senang kegiatan Rembuk RW dapat berjalan lancar sehingga usulan yang diajukan dapat terealisasi. 

"Selain saluran dan jalan, kebutuhan 'speed trap' juga diharapkan, sebab ada lima titik yang dibutuhkan karena Jalan Komarudin ini merupakan jalur pendidikan demi keamanan," pungkasnya. (AJ)