Kota Bekasi Akan Serahkan Lahan 5,1 Hektar Ke Jaktim

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku optimis, pembahasan lahan seluas 5,1 hektar antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Bekasi dapat rampung minggu depan. Selanjutnya, lahan yang direncanakan jadi tempat resapan air dan penanggulangan banjir itu akan diserahterimakan dari Kota Bekasi ke Kota Administrasi Jakarta Timur.

Hal ini disampaikan Walikota, usai mengadakan pertemuan dengan Walikota Bekasi Rahmat Efendi dan jajarannya, di Gedung Power House, Jalan Raya Hankam Ujung Aspal, Kota Bekasi, Selasa (3/5). Hadir mendampingi Walikota, Kabiro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Bayu Megahantara, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Andi Ahmad Kohar dan Camat Cipayung Iin Mutmainnah, Sementara dari Kota Bekasi, tampak hadir  Lurah Jati Murni Indrawati Gita Pasaribu dan Camat Pondok Melati Ika Indahriyati.

Walikota mengatakan, pertemuan dalam rangka serah terima lahan masih dalam proses pematanga. Menurutnya, masih ada yang harus diurus oleh Pemerintah Kota Bekasi mengenai surat lahan tersebut.

“Jadi ini masih belum serah terima. Ini mematangkan proses serah terima yang Insya Allah minggu depan dilaksanakan, ada sebagian lokasi yang PBB nya masuk Bekasi tapi secara aturan ini wilayah masuk DKI. Ini pemantangan serah terimanya Insya Allah minggu depan Pak Walikota Bekasi dan saya dapat mandat dari Pak Gubernur dan nanti di Balai Kota serah terimanya,” kata Walikota.

Walikota menjelaskan, lahan yang berada di Kelurahan Jati Murni seluas 5,1 Hektar tersebut nantinya akan diperuntukan tempat resapan air, fungsinya menangani banjir yang selama ini menimpa wilayah Jakarta dan Bekasi.

”Tujuan kedepanya itu akan dijadikan embung, kita mau bebaskan menjadi embung. Embung itu untuk mengendalikan air banjir yang datang ke Jakarta maupun akan menimpa di wilayah Bekasi. Dan saya berharap embung itu selain menjadi resapan air dalam menangani banjir, bisa dijadikan untuk wisata, ekonomi dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut bentuk sinergitas baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Jawa Barat dalam menangani banjir dalam penataan wilayah khususnya tempat resapan air. “Ya hanya pengaturan penataan air saja dalam pengendalian air. Kan selama ini banjir jika hujan gede. Yang kedua embung itu kan berfungsi untuk penyedian air,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Bekasi Rahmat Efendi mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut menyetujui dan akan menyerahkan kepada emerintah DKI Jakarta dalam membangun resapan air.

”Pemerintah Kota Bekasi kan pada prinsipnya menyerahkan. Dan kita setuju. Bahwa ini adalah area atau wilayah milik pemerintah DKI hanya disitu kan sudah tercatat pada proses SPPT pajak nah ini yang nanti kita batalkan kita buatkan Keputusan Walikota berdasarkan Keputusan Menteri tersebut kita serahkan ke DKI kalau tadi pengelolaan dipergunakan untuk daerah resapan ini juga menjadi bagian kepentingan bersama karena ada serapan dari hulu yang ke hilir,” katanya.

Selain itu, Kabiro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Bayu Megahantara menambahkan, berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2015 terkait rekonstruksi batas wilayah yang ada ini adalah wilayah DKI Jakarta.”Namun, Pemerintah Provinsi DKI hanya ingin kembalikan itu saja. Nah disini kita ketemukan kedua belah pihak karena ini sudah masuk administrasi pertahanan maupun perpajakan di Jawa Barat, khususnya akan kita kembalikan menjadi wilayah DKI itu aja intinya,” pungkasnya. (Ajid/Kominfomas JT)