Lurah Utan Kayu Utara Heru Suryono memimpin langsung penertiban bangunan yang berada di atas saluran air, dekat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utan Kayu Utara, Kamis (12/5). Sedikitnya ada dua bedeng yang dibongkar dengan mengerahkan 15 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 5 anggota Satpol PP dari Kelurahan Utan Kayu Utara.
Selain dua bedeng, petugas juga membongkar beton penutup saluran air yang dibuat oleh warga. Pembongkaran bangunan ini sendiri untuk mengembalikan fungsi saluran air dan mengantisipasi banjir.
Heru menjelasankan, tujuan penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menciptakan lingkungan yang tertib. “Dibongkarnya bangunan di atas saluran untuk memudahkan dalam pembersihannya serta mengurangi dampak banjir di kali PHB,” katanya.
Penertiban bangunan di atas saluran ini tambahnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kelurahan Utan Kayu. “Masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan pembangunan di atas saluran, sehingga program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tertib hunian dapat terwujud,” jelas Heru. (Jonathan/Kominfomas JT)