Kunjungi SMP Negeri 193 Jakarta, Pj. Gubernur DKI Ingatkan Budi Pekerti Luhur dan PHBS

Jakarta Timur, (13/10/2023) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan kepada para guru di SMP Negeri 193 Jakarta untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti kepada peserta didik. Salah satunya tidak melakukan perundungan kepada sesama murid atau bullying.

Hal itu disampaikan tegas Pj. Gubernur DKI saat berkunjung menyapa dan memotivasi seluruh guru dan murid SMP Negeri 193 yang berlokasi di Jalan Irigasi, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2023). Dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur DKI didampingi Walikota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar.

“Saya titip setiap sekolah tidak ada bullying dan sekarang dikontrol dicek juga. Tidak boleh ada bullying,” kata Pj Gubernur.

Dilanjutkan Pj Gubernur, pihaknya melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara kesinambungan akan melakukan pengawasan atau monitoring dan evaluasi untuk memastikan sekolah-sekolah diseluruh DKI Jakarta menjalani kebijakan untuk mencegah kebijakan perundungan.

Dalam kunjungan itu, Pj. Gubernur DKI juga memotivasi para guru dan siswa untuk terus berprestasi, demi sukses Jakarta untuk Indonesia.

“Kami menyapa untuk berikan semangat, saya juga cek KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan Kurikulum Merdeka belajar. SMPN 193 Jakarta ini salah satu sekolah penggerak kurikulum merdeka,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Pj. Gubernur Heru berpesan kepada para pelajar untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta fokus belajar dengan tetap menaati peraturan sekolah agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal. Ia juga berpesan untuk seluruh murid agar membawa bekal dari rumah atau jajan di kantin sekolah, serta serius belajar, menjaga kesehatan, serta mengikuti dan mentaati perintah dan nasihat guru.

“Setiap sekolah ada kantin, setiap anak diwajibkan membawa bekal, hindari jajanan yang kurang sehat. Para siswa harus belajar dengan baik, menjaga kesehatan, turuti nasihat-nasihat guru, seperti saat jam masuk sekolah harus masuk sekolah. Tidak boleh merokok, jangan merokok,” tandasnya. (AJ)