Inspektorat DKI Jakarta Dirikan Pos Pelayanan Pengaduan Pungli di Terminal Pulo Gebang 

Jakarta Timur, (5/4/2024) - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar membuka Pos Pelayanan Pengaduan Pungli di Terminal Terpadu Pulo Gebang dalam momen arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024. 

Ditinjau langsung Inspektur Provinsi DKI, Syaefuloh Hidayat, keberadaan posko tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, kejaksaan dan TNI dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik. 

Posko ini tidak hanya menjadi tempat pengaduan bagi pemudik, tetapi juga bisa memberikan layanan konsultasi agar terhindar dari pungli. 

"Tidak hanya melakukan pencegahan, keberadaan pos pelayanan juga memberikan layanan konsultasi tentang tindak pidana pungutan liar, sehingga diharapkan tidak ada lagi pemanfaatan situasi menjelang mudik lebaran untuk praktik pungli," kata Syaefuloh Hidayat. 

Pos pelayanan ini diharapkan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat dan bagi para petugas untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan yang meliputi kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan. 

Untuk tahun ini pos pelayanan dibuka di empat lokasi, yaitu di Terminal Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Stasiun Pasar Senen dari tanggal 3 s.d. 9 April 2024.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Emanuel Kristanto, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya posko ini dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran, terutama yang menggunakan jasa transportasi darat melalui Terminal Pulo Gebang. 

"Pos Pelayanan Pengaduan Pungli ini sangat mambantu kami, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi," ungkapnya. (AJ)