Enam Unit SKPD di Jakarta Timur Akan Dinilai Ombudsman RI 

Jakarta Timur, (3/6/2024) -  Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, memimpin rapat evaluasi pelayanan publik tahun 2023 dan persiapan penilaian kinerja pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Ombudsman RI, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (3/6/2024). 

Ada tiga Unit Lokasi Evaluasi (ULE) yang akan dilakukan penilaian evaluasi pelayanan publik 2024, yakni di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) untuk pelayanan administratif, Sudin Sosial untuk pelayanan barang,  dan RSKD Duren Sawit untuk pelayanan jasa. Sementara enam unit pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI, di antaranya Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Pulogadung, Sudin Dukcapil, Sudin Sosial, dan Sudin Pendidikan Wilayah 1 & 2. 

"Ada enam unit yang akan dilaksanakan penilaian dari Ombudsman RI. Walaupun tanggalnya belum ditentukan, tetapi poin-poinnya sama dari tahun sebelumnya yang sudah pernah dinilai. Tadi penekanannya apa yang sudah diperbuat dalam standar pelayanan publik, SDM-nya (Sumber Daya Manusia) melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat sehingga warga yang datang dengan senyum pulang dengan senyum kembali," kata Wakil Walikota. 

Wakil Walikota berharap pelayanan publik di Jakarta Timur dilakukan secara optimal, dan terus melakunan inovasi dalam mempermudah pelayanan. Seperti menggunakan aplikasi, dan aplikasi harus user friendly (mudah digunakan) dan bisa digunakan semua warga serta memudahkan warga dalam memakai aplikasi dalam melakukan pelayanan. 

"Jadi warga masyarakat datang tidak perlu datang berkali-kali cukup datang semua pelayanan terselesaikan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tata Laksana dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Nugroho Bayu Saputro, berharap Sudin Sosial, Sudin Dukcapil, Sudin Sosial dan RSKD Duren Sawit agar mempersiapkan dan menyiapkan dokumen serta bukti yang terkait sehingga diharapkan mendapatkan nilai yang didapatkan lebih baik dari tahun yang lalu. 

"Selain itu, kami juga melakukan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI yang melibatkan enam lokasi penilaian, yaitu dari Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Pulogadung, Sudin Dukcapil, Sudin Sosial, serta PTSP. Karena belum ada jadwal yang diberikan dari Ombudsman RI, kami mengharapkan agar mempersiapkan bukti dokumen yang diperlukan berdasarkan hasil dari data tahun 2023. Kami berharap di tahun 2024 ini juga bisa mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Bayu. 

Terkait pelayanan daring atau online untuk kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur,  Bayu  menyebutkan, dari Januari hingga April 2024 sudah dilaksanakan. Diharapkan juga agar necamatan dan kelurahan di Jakarta Timur agar tetap melaksanakan pelayanan daring dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. 

"Demi mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan keperluan dokumen yang lain," tutupnya. (JS)