Jakarta Timur, (4/9/2024) – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka sosialisasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) masa bakti 2024-2029, di Ruang Pola Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (04/07/2024). Seperti diketahui masa bakti LMK sebelumnya akan habis tahun ini.
Kusmanto mengatakan, sosialisasi LMK masa bakti 2024-2029 perlu disampaikan oleh para ketua RT dan RW se-Jakarta Timur terkait tata cara pemilihan, agar saat pemilihan dilaksanakan tidak terjadi kesalahpahaman.
“Jadi betul-betul nanti yang terpilih merupakan calon peserta yang telah memenuhi persyaratan maupun mematuhi tata cara. Kami juga menyampaikan tentang tugas LMK ke depan, dibutuhkannya sinergitas RT dan RW dalam persiapan menghadapi Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Daerah Khusus Jakarta, agar dapat berjalan dengan kondusif,” papar Kusmanto.
Menurutnya ini penting karena Ketua RT, RW dan LMK merupakan tokoh masyarakat, dimana mereka merupakan penyampai informasi dari pemerintah, baik itu program-program yang bersifat pembangunan, pemerintahan, dan kesejahteraan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan sosialisasi LMK dimulai dari 2-8 September 2024 dari tingkat kota ke tingkat kelurahan, pembentukan PPC anggota LMK (9-15 September), pembentukan PPBC oleh PPC (16-29 September), pendaftaran bakal calon anggota LMK (30 September-13 Oktober), perpanjangan pendaftaran bakal calon (14-20 Oktober), pelaksanaan pemilihan calon anggota LMK (21 Oktober–5 November), penyampaian berkas hasil pemilihan dari lurah ke camat (6-12 November), penetapan anggota LMK oleh Walikota (22-23 Desember), dan peresmian anggota LMK yang dipandu oleh camat atas nama walikota (24-27 Desember).
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama kepada panitia pemilihan untuk benar-benar mencermati agar tidak terjadi miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kusmanto. (ID)