Wujudkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Jakarta Timur Gelar Rakor Bersama KPK RI


Jakarta Timur, (11/9/2024) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi perbaikan tata kelola di wilayah Jakarta Timur di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Walikota, Rabu (11/9/2024).

Adapun bahasan rakor tersebut adalah mengenai sertifikasi, penertiban Barang Milik Daerah (BMD) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) serta Optimalisasi pajak dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar serta dihadiri  langsung PIC Wilayah DKI Jakarta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Muhammad Muslimin Ikbal serta pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yakni para Asisten, para Camat dan Kepala UKPD terkait.

"Rapat ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum dan motivasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Walikota.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya dalam penyelesaian masalah aset dan pajak dengan penuh kehati-hatian, tentunya. Selain itu juga bersinergi bersama Kantor BPN Kota Jakarta Timur guna meningkatkan koordinasi dalam proses pensertifikatan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta.

"Diharapkan rakor ini dapat mempertajam wawasan dan komitmen dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sementara itu Muhammad Muslimin Ikbal - PIC Wilayah DKI Jakarta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI mengatakan bahwa kegiatan ini membahas tata kelola pemerintah daerah terkait pemantauan progress sertifikasi, penertiban Barang Milik Daerah (BMD) dan PSU tahun 2024 serta pemantauan progres optimalisasi pajak dan penagihan tunggakan pajak daerah.

"Disini kita sharing berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dan kami juga minta masukan dari peserta rapat untuk selanjutnya berdama kita cari solusinya," pungkasnya.